Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang katanya milik George Hendri Muller (kakek dari trio Muller) kemudian dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos, dan menuduh warga tanpa hak. Pihak penggugat IV itu dalam ini PT Dago Inti Graha, berdasarkan surat notaris tanggal 1 Agustus 2016. Setelah bergulir di persidangan, Majelis Hakim PN Bandung kemudian memutus perkara gugatan itu pada 27 Oktober 2017. “Kita satu sih untuk takutnya, kan di pengadilan itu sudah diputuskan bahwa pengalihannya ke PT Dago Inti Graha, dan Inti Graha bisa mengajukan sertifikasi. Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, mengklaim bahwa lahan yang ditempati warga merupakan lahan milik mereka. Secara sepihak dari Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller dan Pipin Sandepi Muller melayangkan gugatan ke pengadilan pada 28 November 2016. Hal ini bermula dari kekecewaan yang dirasakan warga Dago Elos lantaran belum mendapat kejelasan atas laporan perihal sengketa lahan dengan PT Dago Inti Graha. Sengketa tanah terjadi di Dago Elos ini dimulai tahun 2016, warga yang tinggal di dekat apartemen The Maj Dago mendapat ancaman penggusuran. Haknya lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, 1 Agustus 2016, lewat direktur utama Orie August Chandra. Berbagai macam dokumen disertakan oleh Trio Muller dalam pertempuran di Pengadilan Negeri Bandung hingga Mahkamah. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Para penggugat tersebut mengaku keluarga Muller sebagai pemilik PT. Masih dalam keterangan Tim Advokasi Dago Elos, aksi pelaporan ke Polrestabes Bandung dilatarbelakangi oleh ratusan warga Dago Elos yang terancam digusur. BANDUNG, Lingkar. Extranews Selasa, 15 Agustus 2023 Selasa, 15 Agustus 2023. A A. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sedangkan warga Elos terancam digusur. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. Hal ini juga sudah. konflik lahan; Dago Elos; Polisi;Bandung, EDITOR. Pertiwi Lestari yang ingin membangun kawasan industri dan properti. Dago Inti Graha; Menteri ATR/BPN untuk mengusut penolakan permintaan sertifikasi tanah Dago Elos yang tidak digubris sejak tahun 1988 oleh Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bandung; Jaksa Agung RI turut tergabung dalam Satgas Mafia Tanah dan melakukan investigasi atas dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh Trio Muller dan PT. Ketiganya merupakan tiga bersaudara yang kini berkawan dengan PT Dago Inti Graha untuk bersama menggugat tanah sengketa di Dago Elos Bandung. Kuasa hukum keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, Alvin Wijaya Kesuma meminta semua pihak menghormati seluruh proses hukum yang telah dijalankan. 3 hektar yang di pasrahkan kepada PT Dago Inti Graha. 2. Menyatakan tidak sah atau tidak mempunyai kekuatan hukum Sertifikat-sertifikat maupun segala surat-surat beserta semua turunannya yang dikeluar-kan oleh Kantor Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong,. Jumat , 15 September 2023 Update. ) Di Teluk Jambe sekitar 600-800 petani tergusur karena berkonflik dengan PT. VIDEO: Ricuh, Penonton Tak Bertiket Kompak Terobos Konser Indramayu Ambyar Fest. RakyatPos. Ya, ditangguhkan," tambahnya. 01:04. Baca Juga: Gerombolan Bermotor di Bandung Berulah Lagi, Ugal-Ugalan di Jalan hingga Lawan Arus Dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022, melalui. co. Keterlibatan Dago Inti Graha, lantaran Eigendom Verponding, yang diklaim milik keluarga Muller sudah serahkan hak kepada Dago Inti Graha. Sebelumnya. Prosedur pengumpulan data menggunakan. Keluarga Muller mengklaim, tanah sepanjang 6,3 hektare yang ditempati warga merupakan tanah milik keluarganya. Warga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Mahkamah Agung menyatakan bahwa klaim tanah oleh keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha ditolak karena eigendom verponding keluarga Muller tidak. Menghukum para tergugat yakni warga atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya untuk mengosongkan dan membongkar bangunan yang berdiri di atasnya serta menyerahkan tanah objek sengketa tanpa syarat apapun kepada Direktur Utama PT Dago Inti Graha selaku Penggugat IV, bilamana perlu melalui upaya paksa dengan. Kemudian, terhitung sejak 21 Januari 2021, warga mengajukan permohonan sertifikasi pendaftaran tanah kepada Kantor Agraria dan Pertanahan (ATR/BPN) Kota Bandung. Lalu siapa sih pebisnis dibalik PT DIG yang menjadi musuh utama warga Dago Elos. Kondisi sudah berangsur kondusif dan masyarakat telah beraktivitas dengan normal. Selasa, 15 Agustus 2023 NetworkKericuhan antara warga dan polisi pecah pada Senin (14/8/2023) malam di kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Lewat kuasa hukumnya, perusahaan dan juga ahli waris menyebut proses hukum terkait kepemilikan lahan seluas 6,3 hektar di kawasan Dago itu sudah berkekuatan hukum tetap dengan terbitnya hasil. 316 meter persegi, nomor 3741 seluas 13. Sengketa tanah di Dago Elos menemukan babak baru usai putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA) yang terbit tahun ini ternyata. Adapun tujuan dari demonstrasi tersebut dalam rangka pembuatan Laporan Polisi terkait Pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago. 2. 12 Oktober 2023 00:00 WIB Warga Dago Elos, Bandung menyuarakan ketidakadilan di Jl. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. Baca Juga: Kronologi Sengketa Tanah Warga Dago Elos Hingga Aksi Blokade Warga. Warga terancam digusur Menurut keterangan dari akun tersebut, kondisi ini juga dipicu kekhawatiran warga yang diduga rumahnya akan digusur karena sengketa ini. Diketahui, perusahaan tersebut diberikan kuasa oleh keluarga Muller. Keluarga Muller atau PT Dago Inti Graha dinilai tidak berhak mengklaim. WebSayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga Dago Elos Bandung terjadi di depan Polrestabes Bandung. Karena laporannya tidak diterima, warga memutuskan untuk melakukan aksi untuk menuntut keadilan pada, 14 Agustus 2023 lalu. Extranews Selasa, 15 Agustus 2023. Tipe penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus. Sebanyak 300 an warga itulah yang menempatinya hingga muncul. Warga melakukan aksi unjuk rasa terkait dugaan pemalsuan Ahli Waris dari Warga Dago Elos yang sedang bersengketa dengan Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Sayangnya, di tingkat Peninjauan Kembali alias PK di MA, putusan kembali memihak kepada keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Pekerjaan yang dilakukan adalah pengujian Dilatometer (DMT. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Pendekatan resistensi tentu bukanlah hal yang menarik. Warga menduga, sengketa lahan ini juga sebagai upaya dari Jo Budi Hartanto mengklaim lahan untuk memperkaya diri sendiri untuk mengembangkan perusahannya. tirto. Warga Dago Elos (Bandung) bentrok dengan aparat Polisi dikarenakan laporan warga terhadap PT Dago Inti Graha yang tak kunjung cerah. "Warga tiba-tiba digugat atas klaim (tanah) oleh keluarga Muller," ujarnya kepada Kompas. dan Pipin Sandepi Muller, dan sebuah perusahaan swasta, PT Dago Inti Graha. Dago Inti Graha Dan Pt. Putusan tersebut menguntungkan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Mural tentang PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller di dinding rumah warga Dago Elos, Bandung, 5 November 2023. Tak Kondusif, PN Jaksel Batal Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra. Oleh karena itu, tulisan ini berfokus pada bagaimana pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 109 PK/PDT/2022 dan apakah sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam Undang-Undang Pokok Agraria dan peraturanINILAHKORAN, Bandung - Kuasa hukum PT Dago Inti Graha Alvin Wijaya Kesuma Muller buka suara, terkait permasalahan sengketa lahan dengan warga Dago Elos. id - Mengungkap Riwayat Keluarga Muller dan Jejak PT Dago Inti Graha dalam Skandal Dago Elos. Dago Inti Graha dengan masyarakat; Sengketa kepemilikan lahan Kebun Binatang Bandung antara Yayasan Margasatwa Tamansari dengan Pemerintah Kota Bandung serta Permasalahan terkait sengketa lahan yang melibatkan Yayasan Badan Perguruan Sekolah Menengah Kristen Jawa Barat (BPSMK-JB) di Jalan Juanda, Kota. Keluarga Muller menggugat warga Dago. 1. Namun, Keluarga Muller mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan nomor 109 PK/Pdt/2022, dan berhasil memenangkan. Kronologi Sengketa Lahan Dago Elos, Warga vs Keluarga Muller. Kerusuhan ini berawal saat warga Dago Elos yang melakukan aksi unjuk rasa pada Senin siang. Itulah profil dan informasi mengenai keluarga Hartanto, pemilik PT Dago Inti Graha, yang terlibat dalam perselisihan lahan dengan warga Dago Elos, Bandung Utara. Mereka juga menjual sebagian tanah tersebut kepada PT Dago Inti Graha (DIG), sebuah perusahaan pengembang properti yang berencana membangun perumahan mewah di kawasan itu. Suara-suara penolakan warga Dago Elos seakan tidak didengar baik oleh aparat maupun pemerintah daerah seperti Pemrov Jabar dan Pemkot Bandung. Surat tanah dari masa Hindia Belanda yang katanya Miliki George Hendri Muller (kakek dari trio Muller) kemudian dijadikan dasar oleh pengadilan untuk menentukan pemilik hak atas tanah di Dago Elos. Berita Dago Elos: Demo di Bandung berisi banyak penyampaian aspirasi tentang situasi politik tanah air dan permasalahan yang harus diselesaikan. Klaim ini kemudian yang dikuatkan Pengadilan Agama (PA) Cimahi berdasarkan surat pernyataan. com, Kota Bandung- Bentrokan antara polisi dan warga Dago Elos terjadi pada Senin (14/8/2023) membuat kasus sengketa lahan tersebut menjadi isu nasional seirinh pemberitaan dan video-video kejadian tersebut yang beredar di media sosial. Namun mereka tidak mau menyerahkan, saat ini mereka memilih menjaga kampung dan melawan penggusuran. Hakim Makhamah Agung (MA) pada saat itu, mempertimbangkan bahwa klaim penggugat dengan dalih eigendom verponding, telah berakhir masa klaimnya. Sekitar pukul 12:00 WIB, seperti dikutip dari siaran Tim Advokasi Dago Elos, warga bersama pihak kuasa hukum diarahkan menuju aula Reskrim Polrestabes Bandung. Dimana PT Dago Inti Graha sendiri merupakan sebuah perusahaan properti di Bandung. Mereka tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran paksa. Dago Inti Graha," jelasnya. Kerusuhan Dago Elos bermula dari rencana warga yang ingin melaporkan persoalan dugaan pemalsuan data dan penipuan tanah antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha, ke Mapolrestabe Bandung. Klaim tersebut berbekal surat eigendom verponding . PT Dago Inti Graha adalah pihak yang diberikan kuasa oleh keluarga Muller untuk mengurusi perkara ini. MA dalam putusan PK nomor 109/PK/Pdt/2022 menyatakan para tergugat atau lebih dari 300 warga di Dago Elos dianggap melakukan perbuatan melawan. Sejumlah bukti dari warga dimentahkan, dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Sebab, pada proses. PeraturanLaporan tersebut terkait dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen ahli waris dari Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha terhadap Warga Dago Elos Bandung. Dago Inti Graha karena Eigendom Verponding yang diklaim milik keluarga Muller tersebut sudah diserahkan haknya kepada PT Dago Inti Graha. Konflik berawal dari gugatan yang diterima warga Dago Elos oleh Keluarga Müller yang mengklaim bahwa. Di Teluk Jambe, tiga desa, yakni Margakaya, Wanajaya, dan Margamulya sekitar 600-800 petani tergusur karena berkonflik dengan PT. Currently, Dago has also become a culinary tourism center, shopping tourism center and a center. Aksi kamisan yang di lakukan setiap hari kamis kali ini menyungsung banyak kejadian dan menyuarakan. . Sehingga warga menganggap hal ini sangat aneh. HAYOO. Liputan6. Bukti kepemilikan lahan yang dimiliki generasi keluarga Muller ini pada 1 Agustus 2016 diserahkan kepada PT Dago Inti Graha dengan direktur utamanya, Orie August Chandra. Merasa lahannya sudah menjadi hak PT Dago Inti Graha, perusahaan ini turut menggugat warga Dago Elos agar segera angkat kaki dari rumahnya masing-masing. Therefore, this paper focuses on how the judge's considerations in Decision Number 109 PK/PDT/2022 are and whether it is in accordance with the provisions in force in the Basic Agrarian Law and related laws and regulations. Siapa Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha di Kasus Dego Elos? 18:53 WIB REKOMENDASI. WebPT Dago Inti Graha sendiri merupakan perusahan properti yang baru didirikan pada 2016 lalu. Haknya lalu dioper kepada PT Dago Inti Graha, 1 Agustus 2016, lewat direktur utama Orie August Chandra. COM. Polusi Udara Jakarta. PT Dago Inti Graha. Saat ini 2000 warga Dago Elos yang mendiami lahan seluas 6,9 hektar tersebut tengah mempertahankan lahannya dari ancaman penggusuran. BPN Serahkan 1. Dago Inti Graha sah secara hukum. Dago Inti Graha menggugat warga Dago Elos pada tahun 2016, warga dilanda kecemasan akan masa depan tempat tinggal mereka. Kehidupan warga Dago Elos pun terus diselimuti oleh pikiran-pikiran yang membuat makan dan tidur mereka menjadi tidak nyaman. Pertiwi Lestari)”, sebagai tugas akhir yang diajukan untuk memenuhi salah satu syarat guna memperoleh gelar Sarjana Hukum di Universitas Airlangga. Berdasarkan hal demikian, gabungan warga Dago - Cirapuhan melayangkan 4 gugatan. Akun tersebut menambahkan, warga datang ke Polrestabes untuk melaporkan tindak pidana yang dilakukan oleh lawan sengketanya. Angga menjelaskan, sengketa tanah di Dago Elos terjadi sejak November 2016. Para penggugat. Alvin Wijaya Kesuma sebagai kuasa hukum dari PT Dago Inti Graha dan ahli waris dari Keluarga Muller sempat membeberkan kepada awak media terkait Putusan Peninjauan Kembali yang pada pokoknya mengabulkan gugatan dari klien kami sebagai pemohon PK dalam perkara 109/PK//Pdt//2022 dengan Warga Dago Elos sebagai Termohon PK. 109/PK/Pdt/ 2022 menyerahkan objek sengketa tanah tanpa syarat pada korporasi tersebut. Sehingga mereka berhak mengosongkan dan membongkar bangunan dengan alat keamanan negara jika diperlukan. Mengenai sertifikat tanah warga Dago Elos, Solihin menjelaskan bahwa sebagian warga telah memiliki sertifikat. Pengadilan kiranya sangat. Mereka melaporkan dugaan penipuan atas klaim lahan yang. Sejumlah bukti dari warga ditolak karena dianggap tak cukup kuat untuk jadi alas hak. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. Keterlibatan PT Dago Inti Graha lantaran Eigendom Verponding yang diklaim milik keluarga Muller itu sudah diserahkan haknya kepada PT Dago Inti Graha. JABAR EKSPRES – Kuasa hukum PT Dago Inti Graha dan ahli waris dari Keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma sempat buka suara soal sengketa lahan yang melibatkan kliennya dengan warga Dago Elos, Kota Bandung, Jawa Barat. 12. Lantas, siapakah keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha dalam kasus Dago Elos tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini. Menuntut sikap tegas PJ Gubernur Jawa Barat sebagai representasi warga Jawa Barat untuk menyuarakan solidaritas terhadap Masyarakat yang tergusur di Wilayah Rempang. Tanah yang mereka gugat itu dulunya berdiri sebuah Pabrik NV Cement Tegel Fabriek dan Materialen Handel Simoengan atau PT Tegel Semen Handeel Simoengan. Majelis hakim PN Bandung pada 24 Agustus 2017 memenangkan gugatan kelurga Muller. Editor: Muslim Kone. 9 hektar berdasar surat eigendom verponding bernomor 3740, 3741, dan 3742. ** Membandingkan semua dokumen yang diperoleh, keterangan yang diberikan oleh keluarga Muller di depan pengadilan sebagian memang benar. Pada Senin 14 Agustus 2023 pagi warga Dago Elos datang berbondong. 316 meter. Tak Kondusif, PN Jaksel Batal Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra. Pada 24 Agustus 2017, majelis hakim PN Bandung memenangkan gugatan keluarga Muller. Selanjutnya. Warga Dago Elos, Bandung menyuarakan ketidakadilan di Jl. Warga, yang didampingi oleh Lembaga Bantuan. ID: Kuasa hukum PT Dago Inti Graha Alvin Wijaya dan ahli waris keluarga Muller mengatakan, berdasarkan putusan peninjauan kembali yang pada intinya. MA mengeluarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 109/PK/Pdt/2022 yang membuat konflik lahan antara warga melawan pihak ahli waris yang menggandeng PT Dago Inti Graha kembali memanas. Berikut dirangkum Okezone, Sabtu (19/8/2023), fakta tentang kericuhan di Dago Elos. com - Warga kawasan Dago Elos, Bandung, Jawa Barat terlibat kerusuhan dengan aparat kepolisian pada Senin (14/8/2023) malam di Jl. REPUBLIKA. Warga Dago Elos berada di ujung penggusuran, mereka dikalahkan di meja peradilan dan mereka masih melawan. Gugatan diajukan melalui PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan yang didirikan untuk maju ke pengadilan, menggugat warga, guna mengenyahkan warga Dago Elos dari kampungnya. BANDUNG – Warga Dago Elos pastinya dihantui rasa cemas setelah sengketa kepemilikan lahan dimenangkan oleh Keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. WebDago Inti Graha. Dago Inti Graha 2013-sekarang : Founder & Direktur Utama, PT. Mereka diprioritaskan memperoleh hak milik tanah, sementara warga Dago Elos diminta pergi atau terancam akan digusur. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki George Henrik Muller. Kemudian warga Dago Elos digugat oleh Keluarga Muller, yaitu Heri Hermawan Muller, Dodi Rustendi Muller, dan Pipin Sandepo Muller. Mereka melaporkan dugaan penipuan atas klaim. Halaman: 1 2. This decision has caused injustice to the residents of Dago Elos. Berdasarkan Putusan Kasasi Nomor 934. id - YouTuber Laurendra Hutagalung tengah menjadi sorotan usai cekcok dengan ratusan ojek online (ojol) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 15 Agustus 2023. WebWarga yang di kawasan tersebut pun sempat digugat ke Pengadilan Negeri Bandung oleh empat orangg keluara Muller dan PT Dago Inti Graha. Warga merasa kecewa lantaran laporannya ditolak pihak kepolisian. Pada awalnya, warga Dago Elos menggelar unjuk rasa karena ingin memperjuangkan hak lahan temoat tinggal mereka yang telah ditempati sejak puluhan tahun, yang kini digugat keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Para penggugat mengklaim memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut berupa surat Eigendom Verponding, yakni surat kepemilikan lahan di era Hindia Belanda yang dimiliki oleh George Henrik Muller. CO. WebKerusuhan di Dago Elos, kota Bandung, dipicu akibat persoalan sengketa lahan antara warga dengan pihak ahli waris keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. NasionalDago Inti Graha yang diduga melakukan pemalsuan dokumen penetapan ahli waris (PAW). Dalam amar putusannya, majelis menyatakan mengabulkan gugatan Heri Hermawan Muller dengan menyatakan. Komnas HAM RI untuk segera menindaklanjuti 3 (tiga) laporan yang telah kami layangkan terkait kekerasan yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung kepada warga Dago Elos pada 14 Agustus 2023; 5. Keluarga Muller beserta PT. Keterlibatan PT Dago Inti Graha lantaran Eigendom Verponding yang diklaim milik keluarga Muller itu sudah. Sebab diketahui, pada proses peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung, Muller bersaudara memenangkan gugatan atas kepemilikan lahan melawan warga Dago Elos. Dago Inti Graha, Bandung, Jawa Barat. Namun, tahun 2022, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha. Sementara itu, kuasa Hukum PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller, Alvin Wijaya Kesuma menegaskan gugatan gugatan mereka telah dikabulkan dan merupakan kekuatan hukum tetap. inijabar. Konflik Dago Elos adalah konflik atas sengketa lahan yang berlangsung antara warga Kampung Dago Elos, Dago, Coblong, Bandung, Jawa Barat melawan pemilik lahan atas nama pihak dari Keluarga Müller dan PT Dago Inti Graha sejak Desember 2016. Keputusan itu mengantarkan warga ke ujung penggusuran. com/Muslim Yanuar Putra] SuaraJabar. Ia menggugat bersama PT Dago Inti Graha, sebuah perusahaan properti di Bandung. Perusahaan ini adalah perusahaan yang baru didirikan pada 4 Agustus 2016. Ditanya. Padahal dalam kerangka hukum tanah, tanah negara tidak bisa diserahkan oleh siapa pun kecuali negara. Warga Dago Elos disebut kecewa terhadap sikap polisi. Pada 2022, MA dalam putusan Peninjauan Kembali (PK) Nomor 109/PK/Pdt/2022, menyatakan bahwa keluarga Muller dan PT Dago Inti Graha diprioritaskan memperoleh hak milik atas lahan sengketa. Budi Arie Janji Proyek BTS yang Mangkrak Selesai Tahun Ini. Berbekal surat Eigendom Verponding yang merupakan hak tanah masa Hindia Belanda.